Jejak18news.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu(GEMPUR) Desak Polda Riau Turun Langsung Menyelesaikan Permasalahan Dugaan Kerusakan yang Disebabkan Limbah B3 PT Surya Insani.
Pihak Polda Riau diminta turun dan menyelidiki kejahatan lingkungan hidup berupa dugaan pembuang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang diduga dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Surya Insani, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
Desakan itu disampaikan massa dari Gerakan Mahasiswa Peduli Rokan Hulu (GEMPUR) di Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Jumat siang (13/10/2023).
Koordinator Lapangan (Korlap) GEMPUR Mexi Andrean HM dalam orasinya, mengatakan” Sebenarnya dugaan tidak tepatnya pengelolaan limbah b3 ini juga sudah kami minta polres rohul untuk diproses, namun kami juga minta Polda Riau untuk turun ke Rohul.
“Oleh sebab itu kami meminta Kepala Kepolisian Daerah, Kapolda Riau mengambil alih serta turun langsung menyelesaiakan permasalahan dugaan kerusakan yang disebabkan limbah B3 PT Surya Insani ini,” tukasnya.
Selain itu, imbuh Mexi, pihak Polda Riau diminta memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang telah mengeluarkan izin untuk peroperasionalan PT. Surya Insani.
GEMPUR juga meminta Polda Riau untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Lingkungan Hidup Rokan Hulu yang kami duga beliau lalai atas tanggung jawabnya dalam dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi pada PT. Surya Insani.
“Bapak Kapolda tolong panggil dan mintai keterangan saudari EJ selaku penanggung jawab PT Surya Insani tersebut,” pungkasnya.
Regi Oktafikri juga menambahkan” kami mendengar dari beberapa masyarakat dan juga oknum pekerja bangunan yang pernah bekerja di RS Surya Insani tersebut, bahwasanya Limbah B3 pada RS Surya Insani di buang begitu saja,dan oknum pekerja bangunan tersebut katanya pernah sampai terpijak jarum suntik.
Usai menyerahkan aspirasinya kepada Paminwas Polda Riau Kompol John, massa GEMPUR) membubarkan diri dengan tertib.*