Jejak18news.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia H Muhammad Tito Karnavian telah memberhentikan Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus dalam Surat Keputusan (SK) yang telah beredar luas ditengah-tengah masyarakat.
Dalam pemberitaan terbaru, bahwa Mendagri menyampaikan tentang alasan digantinya Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus yakni dituding tidak netral dalam menjalankan tugasnya menghadapi Pemilu Tahun 2024.
Penjabat Bupati Kampar H Mhd Firdaus saat dikonfirmasi, Rabu (20/12/2023) sore, dari Bangkinang Kota, tidak membantah apa yang disampaikan oleh Mendagri terkait alasan dirinya diberhentikan menjadi Penjabat Bupati Kampar.
“Itu yang disampaikan oleh Pak Mendagri,” ungkap Firdaus dengan tegas.
Ditegaskan Firdaus, bahwa dari apa yang disampaikan oleh Mendagri itu tentu itulah yang menjadi penilaian terhadap dirinya.
“Ya kata Pak Menteri, pimpinanlah yang menilai bawahan,” imbuhnya.
Dengan adanya pemberhentian terhadap dirinya dari jabatan Mendagri, Firdaus mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Honorer untuk mendukung pimpinan yang baru oleh Mendagri.
“Semua ASN dan Honorer untuk dapat bekerja seperti biasa. Begitu juga dengan seluruh elemen masyarakat Kampar untuk mendukung pimpinan yang baru demi Kampar Melaju,” pesannya mengakhiri wawancara.
Firdaus dilantik oleh Gubernur Riau H Syamsuar pada tanggal 23 Mei 2023, sebelum dilantik dirinya menjabat Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai Penjabat Bupati Kampar langsung bergerak cepat yakni mengatasi permasalahan Stunting dan Inflasi dengan berbagai langkah dan trobosan luar biasa yang menyentuh ke masyarakat.
Begitu juga penataan birokrasi hanya pada masa pemerintahan Firdaus membuka peluang seluas-luasnya bagi pejabat yang mengikuti Seleksi Terbuka Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) bahkan sampai pelantikan tidak ada gejolak sama sekali.
Termasuk pemilihan PJPT untuk jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar yang terpilih dari Tiga (3) orang calon diajukan ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dan mendapatkan ijin dari Kemendagri untuk dilantik.
Firdaus dari Tiga calon pejabat yang diajukan dirinya lebih mempercayakan kepada H Hambali sebagai Sekdakab Kampar untuk dilantik dan diambil sumpahnya, ketimbang H Zulkifli Syukur (Kabiro Kesra Setdaprov Riau) dan Ardi Mardiansyah (Kepala Bappeda Kabupaten Kampar).
Baru saja dilantik, H Hambali langsung tancap gas menjalankan amanah dan kepercayaan dari Firdaus sebagai Sekdakab Kampar.
Banyak acara dan kegiatan selalu dihadiri langsung oleh Sekdakab Kampar H Hambali baik mewakili Penjabat Bupati Kampar.
Namun, ditengah kondisi yang sudah terbangun kondusif, tanpa ada yang heboh, tiba-tiba saja masyarakat Kampar dikejutkan dengan keluarnya Surat Keputusan dari Mendagri yang mengganti Firdaus dengan H Hambali sebagai Penjabat Bupati Kampar.
Kampar memang selalu menjadi barometer dalam dunia politik, siapa sangka orang yang dilantik menjadi penggantinya dari jabatan Penjabat Bupati Kampar.
Dari informasi yang dirangkum, bahwa begitu heboh SK pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Kampar. Firdaus dan Hambali langsung berangkat ke Jakarta, tapi dengan waktu yang tidak bersamaan.
Dari kalangan birokrasi, gaya kepemimpinan Firdaus yang sejuk dan tidak bergejolak selama dirinya memimpin Kampar.
Untuk program mengatasi Inflasi Daerah memang patut juga diajungi jempol dengan berbagai langkah dan upaya pun dilakukan yakni melibatkan berbagai pihak baik itu kelompok petani, pengusaha dan lain-lainnya.
Dalam dukungan terhadap Pemilu juga dilakukan program diskusi, pertemuan dan sosialisasi dengan melibatkan berbagai stakeholder di Kampar. Termasuk memberikan anggaran kepada KPU dan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu kada tahun 2024.
Tapi apa boleh buat, semua penilaian atas kinerja Firdaus selama menjabat Pj Bupati Kampar itu berada pada Kemendagri.