Jejak18news.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir gelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pembukaan Masa Sidang I (Pertama) yakni dari bulan Januari hingga April tahun persidangan 2024. Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Rohil Rabu (03/01/24) sore.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston didampingi Wakil Ketua Basiran Nur Effendi, Wakil Ketua Hamzah, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, anggota DPRD serta sejumlah kepala opd.
Dalam kesempatan itu Ketua DPRD Rokan Hilir Maston menyampaikan, DPRD telah menutup tahun sidang 2023 pada tanggal 29 Desember yang lalu, berdasarkan laporan hasil pelaksanaan resmi DPRD dari beberapa daerah pemilihan ditemukan usulan aspirasi masyarakat antara lain untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur, prasarana kesejahteraan sosial, peningkatan mutu pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, pembangunan rumah ibadah, peningkatan hasil pertanian, perkebunan dan perikanan, peningkatan lapangan pekerjaan dan usaha ekonomi mikro dalam mengentaskan kemiskinan.
Maston menambahkan masa persidangan DPRD terbagi dalam tiga masa persidangan antara lain masa sidang pertama bulan Januari sampai dengan bulan April, masa sidang kedua bulan Mei sampai dengan bulan Agustus dan masa sidang ketiga bulan September hingga bulan Desember.
“Pada tahun persidangan 2024 ini DPRD bersama pemerintah daerah telah menyepakati 19 Rancangan peraturan daerah yang dijadikan prioritas untuk dibahas dalam rapat paripurna ke-26 masa persidangan ketiga tahun 2023 tanggal 29 Desember 2023,”sebutnya.
Politisi PDI P itu mengingatkan terkait banyaknya Perda yang harus diselesaikan pada tahun 2004 ini, ia berharap pelaksanaan fungsi pembentukan Peraturan daerah dapat semakin ditingkatkan.
“Pembahasan ranperda hendaknya dapat dilaksanakan sesuai jadwal yang telah disusul dan lebih menekankan pembahasan pada substansi materi khususnya bagi alat-alat kelengkapan dewan komisi/pansus yang ditugaskan untuk pembahasannya,”harapnya.