Satpol PP Kampar Segel Warung Remang Dan Amankan 4 Wanita Penghibur, Ini Lokasinya

Jejak18news.com – Satpol PP Kampar bersama tim yustisi kembali amankan 4 (empat) wanita penghibur dalam razia warung remang – remang di Desa Muara Mahat Kecamatan Tapung, Jumat (26/1/2024)

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Pol PP Kampar Ahmad Zaki, MM, bersama Kabid Gada H.Sawir, SP. M.Si, Kasi, PPNS, Bko Kodim 0313/KPR, Kepala Desa Muara Mahat dan anggota Satpol PP Kampar.

Bacaan Lainnya


Ini merupakan tindaklanjut dari laporan informasi masyarakat tentang adanya warung remang – remang yang menyediakan wanita penghibur dan minuman keras.

Dalam operasi ini berhasil diamankan 4 (empat) Wanita yang terdiri dari 3 (tiga) Wanita penghibur dan 1 (satu) Pemilik warung. Selain mengamankan barang bukti tim yustisi juga menyegel warung remang – remang tersebut.

Selanjutnya empat wanita dan Miras tersebut diamankan ke Mako Satpol Pp Kampar untuk mengikuti proses hukum selanjutnya bersama PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE menghimbau kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak melaksankan kegiatan atau Usaha yang menjurus kepada Maksiat dan Pekat (Penyakit Masyarakat).

“Satpol PP Kampar melalui Tim Yustisi Kabupaten Kampar akan menindak tegas terhadap segala sesuatu yang dapat mengangu ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ungkap Arizon.

Kasat Pol PP Kampar menambahkan mari kita jaga bersama-sama Negeri Serambi mekah yang kita sayangi ini dari kegiatan maksiat dan kenakalan remaja agar Kabupaten Kampar Semakin Melaju,” pungkasnya.

 

Pos terkait