Bunda Paud Kabupaten Kampar Dukung Pembentukan TPPK Disetiap Satuan Paud

Jejak18news.com – Bunda Paud Kabupaten Kampar Ricana Djayanti Hambali bersama seluruh pengurus Forum Paud Kabupaten Kampar dan Pokja Paud Kabupaten Kampar Ikuti Rapat Koordinasi secara darring bersama Bunda Paud Provinsi Riau Suti Mulyati Edy di Ruang Zoom Meeting Lantai II Kantor Bupati Kampar, Jum’at (2/2/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan dan penguatan Paud di Provinsi Riau, dan juga mengingat banyaknya permasalahan Paud yang ada di Provinsi Riau, salah satunya permasalahan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan terhadap anak didik.

Kegiatan ini juga bekerja sama dengan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP)  Provinsi Riau dan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Riau.

Dalam arahannya Suti Mulyati Edy menyebutkan bahwa berdasar kepada Permendikbud dan Ristek RI Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan maka sangat perlu dibentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dalam mengawasi penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan.

“Ini semua memiliki tujuan agar Peserta Didik, Pendisik, Tenaga Kependidikan dan Warga Satuan Pendidikan lainnya mampu mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan sekolah atau satuan pendidikan, mampu melaporkan kekerasan yang dialami dan atau diketahuinya untuk mendapatkan bantuan dan penanganan sesegera mungkin,” ucap Suti Mulyati.

Menanggapi hal tersebut usai mengikuti kegiatan Rakor secara darring, Ricana mengatakan sangat menyambut baik dan antusias dalam menyukseskan program ini.

“Kita sangat mendukung pembentukan TPPK ini dan langkah ini sangat penting dalam mewujudkan penguatan transisi Paud ke SD yang menyenangkan, yakni bagaimana agar anak-anak selama berada di lingkungan sekolah benar-benar dalam pengawasan sehingga bisa menciptakan kenyamanan, keamanan dan kegembiraan dalam mendapatkan pembelajaran” ucap Ricana.

Ricana menegaskan, Bagi satuan Paud yang tidak dapat membentuk TPPK karena Sumber Daya Manusia tidak mencukupi tugas dan wewenang, maka TPPK akan dilaksanakan oleh beberapa satuan Paud yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan setempat. (Advertorial)

 

Pos terkait