Jejak18news.com – Jelang hari raya Idul adha 1445 Hijriah atau tahun 2024 Masehi, Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Riau telah menurunkan seluruh petugas kesehatan hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner untuk melakukan pengawasan hewan kurban.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DKP) Provinsi Riau, Masrul Kasmy melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari, Jumat (7/6/2024).
“Untuk pengawasan kesehatan hewan kurban, sejak 2 minggu terakhir sampai dengan hari H pelaksanaan kurban nanti harus dilakukan. Ini untuk menjamin hewan kurban aman dan layak,” ungkap Faralinda.
Selain petugas melakukan pengawasan Kesehatan hewan kurban, Faralinda juga berpesan kepada masyarakat atau pengurus masjid/mushalla yang membeli hewan kurban agar memilih hewan kurban yang memenuhi syarat.
Jadi kita sarankan pengurus masjid/mashalla yang membeli hewan kurban pilihlah hewan yang telah memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas pelaksana fungsi peternakan dan kesehatan hewan kabupaten/kota setempat.
“Untuk memastikan kalau hewan yg akan dikurbankan adalah hewan yang sehat dan layak,” pesannya
Kemudian, Faralinda juga meminta peternak sapi kurban disarankan untuk memasukkan hewan/ternak ke Provinsi Riau, untuk mengurus dokumen lalulintas secara online di lalulintas.isikhnas.com.
“Baik itu dari rekomendasi pemasukan, rekomendasi pengeluaran, SKKH dan Sertifikat Veteriner itu semua dapat diurus online melalui website. Kecuali untuk SKKH harus diperiksa langsung oleh dokter hewan di daerah asal,” tutupnya.