Jejak18news.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali mendapatkan penghargaan. Penghargaan kali ini, program Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2024 yang disalurkan bagi masyarakat Kabupaten Kampar.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainuddin kepada Pejabat Bupati Kampar H Hambali, bertempat di Aula Pertemuan, Komplek Perkantoran Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Kamis (13/06/2024) pagi menjelang siang.
Penyerahan penghargaan ini bersempena dengan “Lounching dan Penyerahan Penghargaan bagi Kabupaten/Kota Pertama di Provinsi Riau Yang Memberikan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari Dana Bagi Hasil Sawit Pada Tahun 2024 “.
Kabupaten Kampar mendapatkan sebanyak 8.168 orang tenaga kerja yang bekerja di perkebunan sawit dan turunan pada ekosistem sawit lewat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK).
“BPJS Ketenagakerjaan memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan DBH sawit di kabupaten Kampar,” ujar Zainuddin didampingi Kepala Wilayah Sumbar-Riau BPJS Ketenagakerjaan Eko Yuyulianda, Kepala Cabang Kampar.
Dikatakannya, bahwa Kabupaten Kampar merupakan salah satu kabupaten pertama yang telah merealisasikan dana DBH sawit di tahun 2024.
“BPJS Ketenagakerjaan berharap Pemerintah Kabupaten Kampar dapat mengembangkan dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai ke desa-desa.
,” tambahnya.
Menurut Zainuddinz, bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar juga dapat mempergunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) untuk menjadikan RT, RW dan Kepala Dusun menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi bahwa Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kampar merupakan yang berawal yang telah dapat merealisasikan dana DBH sawit yang menjadi inspirator dari Kabupaten/Kota di Provinsi Riau dan di Pulau Sumatera,” sebutnya.