Proyek Pengerasan Jalan Asal Jadi, PJ Kades Sungai Sarik MY di Duga Memperkaya Diri Bersama Tim TPK Yang Di Bentuk

Jejak18news.com – Adanya Undang – Undang KIP No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan dana desa (DD) harus secara transfaransi dan terbuka umum kepada masyarakat.

Namun ternyata masih saja ada desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) dana desa, seperti Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Yang Saatnya ini di jabat PJ kades dari Kecamatan, atas Nama Inisial M Y .

Bacaan Lainnya


Proyek pengerasan jalan di desa sungai sarik kecamatan kampar kiri, kabupaten Kampar dalam pengerjaanya terkesan asal jadi, terlihat dimulai dari pengerjaan tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Terlihat di papan plang bertulis pekerjaan yang menelan anggaran Rp. 93.346.000. bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 tahap 1.

Pekerjaan tersebut dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Sungai Sarik yang di bentuk langsung PJ Kades M Y, bekerjasama untuk meraup keuntungan pribadi.

Minggu,(16/06/2024) di lokasi proyek pengerasan jalan lingkungan sudah ditemukan adanya papan informasi proyek, hanya saja ketika di naikan pemberitaan pada Sabtu, (15/06/2024) tidak ada papan plangnya.

Sehingga membingungkan bagi para Wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol. Selain itu dari segi progres pembangunannya pun terkesan asal jadi, timbunan Pengerasan kurang maksimal, maka dinilai tidak sesuai.

Menurut salah seorang warga desa sungai sarik kecamatan kampar kiri kabupaten Kampar yang enggan disebutkan namanya, saat berada di lokasi mengatakan dari papan plang 50 atau 60 hari kerja. Nyatanya pekerjaan tersebut hanya memakan waktu 3 – 5 hari saja, sehingga hasilnya asal – asalan tidak sesuai dengan spesifikasi.

“Selain itu, progres pengerasan jalan lingkungan asal – asal jadi saja, sampai saat ini jalan tersebut sudah mulai rusak kembali,”katanya.

Kita meminta kepada Kadis PMD dan Inspektorat kabupaten Kampar Sebagai tim pengawas dan audit tolong Ini several di audit untuk spesifikasinya sesuai atau tidak. Jangan Sampai anggaran tersebut di jadikan untuk memperkaya diri saja.

“Karena sangat merugikan, Jalan hancur, bukan malah bagus. Seharusnya kalau proyek ini, bersumber dari (DD) dana desa yang berarti bersumber dana uang Negara. Semestinya pekerjaan harus sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

Sementara itu, M Yani sebagai (PJS) Pejabat Sementara Kades Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar, saat dihubungi awak media melalui via WhatsApp untuk dikonfirmasi, tidak dapat di hubungi sama sekali.

Pos terkait