Ratusan Guru PPPK Madrasah Mengeluh Terkait Penempatan di Luar Daerah, Ketua Komisi II Habiburrahman Mendesak Kemenag Riau Lakukan Retribusi Kembali ke Kampar

Jejak18news.com – Sebagai lembaga perwakilan masyarakat DPRD Kampar melalui Komisi II, hari ini melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Forum Komunikasi PPPK kabupaten Kampar dibawah naungan Kemenag, terkait penempatan ratusan Guru PPPK diluar daerah.

Turut hadir juga Kemenag kampar diwakili kepala Sub Bagian Tata Usaha Dirhamsyah dan beberapa kepala sekolah.

Ketua komisi II DPRD Kampar Habiburrahman mengatakan, retribusi guru – guru kita yang hari ini, puluhan tahun mengajar di Kampar ternyata penempatannya diluar Kabupaten Kampar.

“Jadi kita mendesak sebagai lembaga resmi yang akan menyurati Kementerian Agama Provinsi Riau supaya dilakukan segera mungkin retribusi. Agar kekurangan guru yang ada disekolah – sekolah dibawah naungan kemenag Kampar baik itu MIM , MTSN dan MAN bisa teratasi dengan segera mungkin,” ungkapnya kepada awak media saat di jumpai usai rapat, Senin (1/7/2024).

Habiburrahman menyebutkan, kita sudah menginstruksi kepada kemenag kabupaten Kampar untuk melakukan kembali pengiriman data ke Kementerian Agama Provinsi Riau. Supaya data di infut dan langsung dikirim ke Kementerian Agama RI dibawah Karo Pengawaian.

“Karena apabila sudah masuk disana, tentu tinggal melakukan pengelolaan data dan insya allah akan dilakukan pengeSKaan. Sk itu sendiri di tanda tangan oleh kementerian agama seperti di daerah lain,” ucapnya.

Ia menambahkan, terkait kewenangan lain, karena ini lembaga vertikal Kementerian Agama, maka nanti kita tentu menunggu kebijakan selanjutnya.

“Insya Allah kami dari komisi II DPRD Kampar akan komitmen untuk memperjuangkan guru-guru kita ini untuk dikembalikan.Terutama kekurangan guru, kedua menyelematkan keluarga dari bapak/ibu guru kita ini, karena mereka terpisah, yang istri terpisah dari suami dan anak, begitu pun sebaliknya,”pungkas Habiburrahman.

Sementara itu, Kakan Kemenag kampar melalui
kepala Sub Bagian Tata Usaha Dirhamsyah mengatakan sudah melakukan pengusulan retribusi kembali guru PPPK asal Kampar, namun sampai saat ini, belum ada kebijakan lebih lanjut dari kantor wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau.

“Tapi Kementerian Agama kampar sudah melakukan pendataan lebih lanjut dan mengajukan persoalan ini, agar dapat segera ditindaklanjuti secepatnya,”ungkap Dirhamsyah.

Dirhamsyah dirinya mengaku sejauh ini Kemenag kampar tidak memiliki wewenang lebih lanjut terkait penempatan guru p3k asal kabupaten Kampar,”pungkasnya.

Untuk diketahui ada sebanyak 128 guru yang lolos P3k asal kabupaten Kampar pada tahun 2023 lalu, ditempatkan diluar daerah seperti Rokan Hulu, Inhil, hingga ke kabupaten Meranti.

 

Pos terkait