Bawaslu Kampar Ingatkan Pengawasan Coklit Harus Lebih Cermat di Wilayah Perbatasan

Jejak18news.com – Bawaslu Kabupaten Kampar bersama dengan jajaran tingkat Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan sangat memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melakukan Coklit di daerah perbatasan Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru, menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kabupaten Kampar

Kegiatan Coklit Bersama ini dilakukan oleh Pantarlih dari Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar di daerah perbatasan sesuai dengan hasil kesepakatan KPU Kota Pekanbaru dan Kampar, pada hari Senin (08/07/2024) pagi hingga selesai.

Bacaan Lainnya


Dari Bawaslu Kabupaten Kampar turun langsung Anggota Mustaqiem Akbar dan Fadriansyah didampingi Pengawas Kecamatan Tambang dan Siak Hulu serta jajaran Pengawas Desa/Kelurahan.

Pengawasan ini berjalan aman dan lancar selama kegiatan Coklit Bersama ini dilakukan oleh Pantarlih di beberapa sampel titik lokasi daerah yang berbatasan langsung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah melalui Anggota Mustakim Akbar usai pengawasan tersebut, di Bangkinang Kota, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan di wilayah perbatasan ini harus betul-betul cermat.

“Ini ada penduduk secara administratif masuk Kota Pekanbaru, namun secara faktual berdomisili di wilayah Kampar,” tegasnya

Mustaqim juga berharap dengan adanya tahapan Coklit Bersama di daerah perbatasan Kota Pekanbaru dan Kampar sehingga ini menjadi antisipasi dari Bawaslu Kampar.

“Kami dari Bawaslu Kampar melakukan pengawasan melekat terhadap Pantarlih dalam tahapan Coklit. Ini untuk mencegah tidak terjadinya data pemilih ganda pada saat Pilkada Serentak Kampar berlangsung,” kata Mustaqim.

Mengakhiri wawancara tersebut, Mustaqim mengingatkan kepada jajaran Pengawas dilapangan agar melakukan dengan sepenuh hati dan benar-benar cermat.

“Saya wanti-wanti kepada jajaran dibawah dalam melakukan pengawasan dilapangan agar benar-benar cermat pada tahapan coklit,” tutupnya.

Sebelumnya pada saat kegiatan ini berlangsung, KPU Kampar dan Kota Pekanbaru bersama dengan KPU Provinsi Riau, Bawaslu Riau turun dengan Pantarlih melakukan Coklit bagi masyarakat yang terdaftar pada Daftar Pemilih pada Pemilu Tahun 2024 dalam menghadapi tahapan Pilkada Serentak di Provinsi Riau.

Pos terkait