PJ Sekda Hadiri Rapat Paripurna Agenda Pandangan Umum Fraksi DPRD Kuansing Terhadap 2 Ranperda

Jejak18news.com – Pj Sekda Kuansing dr. H. Fahdiansyah, SpOG mewakili Bupati Suhardiman Amby, hadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, bertempat di Ruang Rapat Paripurna, Senin (12/08/2024).

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kuansing terhadap Penyampaian 2 Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuansing 2025-2045 dan rancangan Perda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Bacaan Lainnya


Turut hadir Forkopimda Kuansing, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, Camat serta Pejabat Eselon III di Lingkup Pemkab Kuansing.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh WAKA II DPRD H. Juprizal, M. Si didampingi oleh WAKA I DPRD Kuansing Drs. Darmizar, dan dihadiri oleh 20 Anggota DPRD Kuansing.

Pada kesempatan itu, pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya mendukung Visi dan Misi serta arah kebijakan yang terdapat pada Ranperda RPJPD 2025-2045 Kuansing. Namun, ada beberapa masukan dan saran dari Fraksi-fraksi DPRD untuk penyempurnaan Ranperda RPJPD 2025-2045 tersebut.

Terkait dengan Ranperda tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, Fraksi-fraksi DPRD juga mendukung Ranperda tersebut, sepanjang sesuai dengan aturan, kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan dengan menganut asas keadilan dan pemerataan.

PJ Sekda Kuansing mengucapkan terimakasih atas pandangan umum dari Fraksi-fraksi DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kuansing 2025-2045 dan rancangan Perda tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin.

“Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD sudah sama-sama kita dengarkan, rata-rata menyatakan mendukung. Pemkab Kuansing tentunya mengapresiasi berbagai saran dan masukan yang perlu kita tindaklanjuti dan optimalkan untuk kedepannya,” pungkasnya. (Infotorial)

Pos terkait