Jejak18news.com – Min Amir Habib Efendi Pakpahan, SH resmi dilantik menjadi salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar, Selasa (27/8/2024).
Min Amir Habib Efendi Pakpahan menjadi anggota dewan termuda, saat ini usianya baru menginjak 24 tahun.
Sosok anggota dewan dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang mewakili Dapil 4 meliputi wilayah Kecamatan Kampar, Kecamatan Kampar Utara, Rumbio Jaya, Kampa dan Tambang.
Yang pertama tentu sebagai anggota Dewan DPRD Kampar yang baru dilantik, kami mengucapkan selamat kepada rekan-rekan semuanya. Yang hari ini sama-sama dilantik dan diambil sumpah menjadi anggota DPRD Kampar periode 2024-2029.
“Pada pelantikan ini, kami tidak persiapkan begitu istimewa, tidak ada membeli jas baru, tidak ada beli sepatu baru, kami kesini hanya mengunakan sepeda motor tadi dibonceng ayahanda dari rumah,”demikian ungkap Min Amir Habib Efendi Pakpahan kepada Awak Media usai pelantikan.
“Saya ingin merasakan melewati sawah-sawah, sekolah, melewati kebun, rumah ibadah dan melewati jalan-jalan yang besok akan menjadi perioitas 45 anggota DPRD Kampar kedepannya,” sambungnya.
Ia juga katakan di hari pertama ini menuju pelantikan, saya berikhtiar berangkat ke gedung DPRD, dengan mengunakan Honda atau sepeda motor, agar tidak lupa kepada apa yang harus kita janjikan.
“Seperti kata yang disampaikan ketua Pengadilan Negeri Bangkinang tadi, agar tidak lupa dengan janji yang telah disampaikan di hari – hari yang akan datang,”ucapnya.
Anggota Dewan termuda ini, secara pribadi dan keluarga mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada seluruh lapisan Masyarakat, yang rela dan telah mengamanahkan sehingga terpilih sebagai anggota DPRD kabupaten Kampar
“Kepada Masyarakat lainnya, pemilihan telah selesai, hari ini kita menatap masa depan kabupaten Kampar yang maju dan bermartabat dimasa akan datang,”tandasnya.