Jejak18news.com – Puluhan Mahasiswa yang menamakan dirinya Front Mahasiswa Rohul, (FMR), menggelar aksi damai unjuk rasa di Mapolda Riau, senin, (02/09).
Dalam aksinya, para Mahasiswa menuntut agar Polda Riau, mengusut tuntas dugaan kasus tindak pidana penipuan, yang di sinyalir di lakukan olehR-H, dan Notaris Langgeng Putra, yang di anggap merugikan salah satu warga Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Bakri Dayan.
Koordinator aksi, Muhammad Rifki Albar mengatakan, aksi damai ini di lakukan, untuk menuntut keadilan, dari Polda Riau, agar dapat menuntaskan persoalan dugaan pemalsuan sertifikat yang di lakukan.
“Ada 5 tuntutan yang kami ajukan untuk dapat di tindak lanjuti oleh Jajaran Polda Riau, maupun Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Riau, yakni untuk memberantas mafia sertifikat tanah di Provinsi Riau”, ujar Muhammad Rifki Albar.
Dimana lahan yang sertifikat nya di duga fi palsukan, berada di Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, Rokan Hulu, yang sampai saat ini masih di kuasai oleh R-H.
“Kami juga meminta Polda Riau agar dapat memeriksa Notaris Langgeng Putra SH. MH. terkait dugaan surat kuasa jual palsu yang sudah di lakukan”, tegasnya lagi.
Massa aksi juga meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, untuk mencabut izin Notaris Langgeng Putra SH. MH, yang di sinyalir sudah melakukan pelanggaran kode etik Notaris.
“Kami juga meminta Polda Riau untuk memanggil Saudara R-H, karena di duga melakukan jual beli lahan secara sepihak, sehingga dirasa sangat di rugikan, dan memeriksa Kasat Reskrim Polres Rohul, karena di duga terlibat terkait kasus ini”, tambahnya lagi.
Usai menggelar aksi damai di Mapolda Riau, perwakilan Mahasiswa juga mengikuti proses mediasi, dan membuat surat laporan dugaan penipuan ke SPKT Polda Riau. ***