Jejak18news.com – Debat publik pertama yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau sangat ditunggu oleh masyarakat Riau, Selasa (29/10/2024) malam, sekitar pukul 19:00 WIB, di pusatkan SKA CO EX, Lantai I, Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru.
Ketua KPU Provinsi Riau Rusidi Rusdan menegaskan, bahwa peserta dari pendukung pasangan calon hanya diperbolehkan sebanyak 75 orang membawa rombongan.
“Peserta dari pendukung Paslon 75 orang per Paslon,” tegas Rusidi.
Selain Paslon dan pendukung, KPU Riau juga mengundang berbagai kalangan diantaran Forkompimda, perrwakilan organisasi masyarakat, profesi, pemuda, mahasiswa dan tokoh masyarakat 75 org,
“Jadi total peserta 300 orang,” tegasnya lagi.
Ketika ditanya tentang standar operasional prosedur (SOP) yang boleh masuk harus memakai bad nama yang sudah disiapkan panitia.
“Imbauan kita agar seluruh pendukung paslon harus mematuhi tata tertib debat dan dilarang membawa atribut selain dari yang melekat di badan,” tutupnya mengakhiri wawancara tadi siang.