Jejak18news.com – Hari Ini KPU Provinsi Riau resmi menetapkan hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 melalui rapat pleno terbuka yang dilaksanakan di Hotel Grand Elite Pekanbaru, Jumat (6/12/2024).
Rapat pleno dipimpin oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Riau, Nahrawi. Dalam rapat pleno tersebut, masing-masing perwakilan KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau membacakan hasil perolehan suara dari wilayah masing-masing, beserta keberatan saksi dan kejadian khusus di masing-masing kabupaten/kota pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi secara berjenjang yang dilaksanakan sejak hari pemungutan suara 27 November 2024.
“Total perolehan suara untuk masing-masing pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024 adalah, pasangan calon H. Abdul Wahid, M.Si dan Ir. H. SF. Hariyanto, M.S memperoleh suara 1.224.193, pasangan calon H. Muhammad Nasir dan H. Muhammad Wardan memperoleh suara 877.511, dan pasangan calon Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Dr. H. Mawardi Muhammad Saleh memperoleh suara 661.297.
Usai rapat pleno, Nahrawi menjelaskan bahwa kegiatan pleno berjalan dengan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Pleno berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Alhamdulillah Tidak ada kejadian khusus selama proses pleno. Semua pihak yang hadir, baik dari Bawaslu, maupun saksi-saksi dari pasangan calon, dapat menerima hasil perolehan suara yang telah dihitung dan direkap secara berjenjang. Ini adalah bukti bahwa seluruh proses Pemilihan berlangsung dengan transparansi dan akuntabel,” jelas Nahrawi.
Dengan selesainya rapat pleno ini, KPU Riau secara resmi menetapkan perolehan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2024.
Penetapan ini menjadi dasar untuk melanjutkan tahapan selanjutnya, termasuk penetapan pasangan calon terpilih yang akan memimpin Provinsi Riau untuk periode 2024-2029.