Jejak18news.com – DPRD Kampar gelar rapat paripurna agenda pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) atas nama Idris yang sebelumnya mengantikan Irwan Saputra.
Dalam prosesi tersebut, Idris resmi diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD Kampar yang baru untuk sisa masa jabatan periode 2024-2029.
Iib Nursaleh mengatakan bahwa dalam proses panjang pada dinamika yang terjadi di Internal Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kampar sudah selesai dengan dilantiknya PAW Idris, dengan adanya kekosongan kursi Fraksi PAN sudah terisi.
“Kita berharap, Idris segera beradaptasi menyesuaikan Akselerasi dengan seluruh alat kelengkapan yang ada. Dimana sebelumnya Irwan berada di Komisi l dan alat – alat kelengkapan Anggota Dewan di Badan Musyawarah otomatis Idris menyesuaikan posisi yang sama,” kata Wakil Ketua l DPRD Kampar, Iib Nursaleh usai rapat paripurna, Senin (22/6/26).
Ia juga menyampaikan agar Idris menjaga Integritas dan amanah oleh masyarakat khususnya di Dapil l supaya memperlihatkan kinerja yang baiknya kepada masyarakat dan tentu segera mungkin menyesuaikan Ritme kerja dengan kawan – kawan yang ada masing – masing alat kelengkapan Dewan sesuai dengan penempatan.
Sementara itu, Idris mengatakan apresiasi dan terima kasih yang mendalam kepada unsur pimpinan DPRD Kampar yang telah mengupayakan agar pelantikan ini tetap terlaksana dengan baik.
“Saya merasa sangat terharu dengan pelantikan hari ini karena dengan waktu yang begitu mepet disempatkan juga,” kata Idris.
Sebagai wakil rakyat yang kini resmi duduk di parlemen mewakili Dapil l, Idris menegaskan siap mengemban tanggung jawab baru ini dengan penuh integritas. Ia berkomitmen untuk langsung turun ke lapangan demi mengawal dan memperjuangkan suara konstituen yang diwakilinya.
“Semoga saya amanah dalam menjalankan tugas ini dan bisa menjalankan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil 1,” pungkasnya.
.











