Pemkab Kampar dan Pemkab Lima Puluh Kota Perkuat Sinergi Bahas Penanganan Batas Wilayah dan Tambang Emas Ilegal

Jejak18news.com – Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota menggelar pertemuan koordinasi guna membahas berbagai persoalan di wilayah perbatasan kedua daerah, khususnya terkait aktivitas tambang emas ilegal yang berdampak terhadap lingkungan dan masyarakat.

Pertemuan yang dilaksankan di Kantor Bupati Kabupaten 50 Kota tersebut dihadiri oleh Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, Bupati Kabupaten 50 Kota Safni Sikumbang, Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad Begab, Danpos Koramil Koto Kampar Hulu Sersan Mayor Mulyadi, perwakilan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Kampar Tangkas, Bupati Lima Puluh Kota H. Safni, Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Herman Azmar, serta jajaran Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Lima Puluh Kota. Jumat (10/7)

Dalam pembahasan tersebut, kedua pemerintah daerah menyoroti persoalan batas wilayah Kabupaten Kampar, khususnya Kecamatan Kampar Kiri Hulu dan Koto Kampar Hulu, dengan wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota yang berbatasan langsung dengan Provinsi Sumatera Barat.

Bupati Kampar menyampaikan bahwa, salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah masuknya alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan perbatasan, terutama di wilayah Kampung Gelugur, Koto Tongah, dan Tanjung Jajaran. Aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan, khususnya pencemaran aliran sungai yang dirasakan masyarakat hingga ke wilayah Rantau Larangan Kabupaten Kampar.

“Meskipun lokasi aktivitas penambangan berada di luar wilayah administrasi Kabupaten Kampar, namun dampak kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai turut dirasakan oleh masyarakat Kampar yang menggantungkan kebutuhan hidup dari aliran sungai tersebut” jelas Ahmad Yuzar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah, menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang baik, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam agar tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Dalam pertemuan itu, kedua pemerintah daerah sepakat bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas kabupaten, lintas provinsi, serta melibatkan pemerintah pusat mengingat adanya kawasan hutan dan persoalan penetapan batas wilayah yang masih menjadi kendala dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.

Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk memperkuat sinergi antar pemerintah daerah dalam menyusun langkah-langkah strategis, termasuk penyelarasan data batas wilayah, koordinasi terkait status kawasan hutan, serta mendorong penanganan terpadu terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal demi melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan di kawasan perbatasan. (Advertorial)

Pos terkait