Jejak18news.com – Pj Bupati Kampar yang diwakili Asisten III Setda Kampar Ir Azwan MSi ikuti rapat Pembahasan Finalisasi Hasil Verifikasi terhadap Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) pada Perumahan Di Kabupaten Kampar tahun 2023, di ruang rapat lantai III kantor Bupati Kampar, Senin (30/10/2023)
Kepala Dinas Perumahan Masyarakat Chalisman mengatakan Rapat ini merupakan Pembahasan Finalisasi Hasil Verifikasi Prasarana pada Perumahan tahun 2023, dan di tahun ini terdapat 23 perumahan dan yang memenuhi syarat berjumlah 18 sementara 5 perumahan tidak memenuhi syarat.
Asisten Administrasi Umum Setda Kampar Ir Azwan Msi menyampaikan verifikasi untuk mengetahui secara valid ukuran jalan, saluran serta PSU lainnya yang akan diserah terimakan, dengan adanya data valid maka PSU yang diserahkan benar, diantaranya agar perumahan yang PSU sudah diserahkan ke Pemkab adalah kewajiban bahwa semua perumahan wajib menyerahkan Fasum, Fasosnya ke Pemerintah Daerah sesuai dengan Permendagri No. 9 tahun 2009
Azwan juga mengucapkan apresiasi kepada Tim Verifikator yang telah berkerja dengan baik, ditahun ini dari 23 pengembang sudah di verifikasi 18 perumahan yang telah memenuhi persyaratan dan ada 5 di tunda untuk tahun depan.
“Untuk 5 perumahan yang blum memenuhi syarat agar segerah memenuhi syarat agar bisa di tindak lanjuti tahun depan,”ujar Azwan.
Turut mengikuti dan hadir pada acara tersebut Ketua tim PSU yang langsung diketuai Ir Azwan, M.Si, BPN Kampar yang diwakili oleh Wulan Sri Rahayu, Kasatpol PP diwakili Sawir, Camat Tapung Sofiandi.