Pihak PLN Matikan Listrik di Wilayah Banjir, Ini Alasannya

Jejak18news.com – Mendapat laporan dari masyarakat bahwa listrik sempat dimatikan di daerah yang terdampak banjir seperti yang terjadi di Rantau Kopar, Rokan Hilir.

Orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning itu menilai matinya listrik yang dilakukan PLN merupakan tindakan yang tepat agar tidak membahayakan masyarakat yang terdampak banjir.

Bacaan Lainnya


“Ini dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi agar aliran listrik tidak membahayakan masyarakat kita yang terdampak banjir,” kata Edy Nasution di Pekanbaru, Selasa (9/1/2024).

Di Gedung Daerah Balai Serindit, Senior Manager Distribusi PLN Unit Induk Distribusi Riau dan Kepulauan Riau, Efi Ziarman mengatakan bahwa pemadaman dilakukan itu melihat kondisi banjir yang terjadi.

“Ketika banjir lebih tinggi dari alat yang kami pasang dilapangan/kotak bagi maka kita akan melakukan pemadaman. Tapi kami melakukan pemadaman ini tentu hanya dititik-titik yang terendam banjir. Namun kalau kondisi diluar itu kita tidak akan melakukan pemadaman,” terangnya.

Yang dimaksud dengan kotak bagi yaitu PHB TR (Perangkat Hubung Bagi Tegangan Rendah). PHB TR merupakan singkatan dari Panel Hubung Bagi dan termasuk bagian dari gardu distribusi.

PHB TR adalah sebuah panel listrik yang ada di gardu distribusi dan merupakan tempat percabangan dari sirkit utama yang akan terbagi beberapa jurusan kemudian diteruskan ke pelanggan / konsumen.

“Tujuan pemadaman ini yang dilakukan adalah supaya tidak terjadi kecelakaan baik itu lingkungan dan jiwa manusia. Itu yang kita lakukan untuk mengantisipasinya,” jelasnya.

Tambahnya, namun ketika banjir sudah mulai surut dan kondisi peralatan PLN sudah tidak terendam banjir maka akan dilakukan pengecekan ulang dan kita kondisi aman maka pihak PLN akan menyalakan kembali.

“Kita juga akan melakukan cek kerumah-rumah untuk memastikan apakah akan aman jika dialirkan listrik kembali. Jika aman kita akan alirkan listriknya,” imbuhnya.

Efi Ziarman menerangkan bahwa PLN juga selalu berkoordinasi lebih awal dengan pemerintah daerah dalam hal ini RT, Lurah dan Kepala Desa yang terjadi banjir sehingga tidak langsung dilakukan pemadaman.

“Kita tidak langsung melakukan pemadaman, namun sebelum itu kita berkoordinasi dahulu dengan pemerintah daerah setempat,” pungkasnya.

 

Pos terkait