Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Datuok Tandiko : Sudah Kita Lakukan Pembinaan Terhadap 13 Remaja dan Dikembalikan Kepada Orangtua

Jejak18news.com – Terhadap 13 orang remaja yang diamankan Satuan Polisi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar Melalui razia Rutin, Jumat (12/1/2024) lalu

Dari 11 orang berada disebuah rumah kontrakan di simpang Merbau Langgini, sedangkan yang dua orang lagi diamankan saat berduan di depan Telkom Jl. D.I Panjaitan Bangkinang Kota.

Bacaan Lainnya


Sesuai dengan perda yang ada untuk bagaimanapun SOP yang kita laksanakan terhadap para pelaku yang kemaren sudah dilakukan penindakan.

“Kita sudah melakukan pembinaan, sesuai prosedur memanggil orangtuanya dan pada hari itu juga, sudah menyerahkan kepada orangtua masing masing,” demikian ungkap Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kampar Sawir Datuok Tandiko saat dijumpai, Rabu (17/01/2024)

Datuok Sawir menerangkan didepan kita orangtua sudah membuat surat pernyataan bersama para pelakunya dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.

“Orangtua pelaku juga berjanji akan menjaga dan membina anaknya untuk tidak lagi berbuat, yang dalam hal ini melanggar aturan norma yang ada,” jelasnya.

Ia Katakan ketika nanti kedepannya ketemu lagi anak – anak ini, indikasi melakukan pelanggaran sesuai peraturan yang ada. Kita akan memproses melalui BPNS untuk dilakukan penegakan hukumnya untuk dibawah ke pengadilan.

Kemaren itu kita melakukan pembinaan teguran, kemudian akan dibawah ke pengadilan melalui penegakan hukum Tipiring atau penegakan hukum ringan.

“Kebetulan yang kita tangkap kemaren itu memang tidak ada pelaku yang terindikasi melakukan perbuatan yang berulang – ulang memang ini pelaku yang lain lagi, semuanya pelaku baru,” beber sawir.

Datuok sawir menghimbau kepada orangtua agar terus melakukan pengawasan terhadap anak – anaknya untuk pengunaan gadget. Karena memang kedepan ini tantangannya sangat luar biasa, dengan bebasnya masyarakat mengakses sesuatu kegiatan melalui gadget.

Tentu kita berharap orangtua juga melakukan pengawasan terhadap anak – anaknya untuk pengunaan gadget.

“Karena disini bermula sesuatu tindakan itu, mereka melakukan kontak bersama teman – temannya dan berkumpul dengan bermain game online melalui gadgetnya, ini menimbulkan akses – akses ke hal yang negatif,” tandasnya.

Pos terkait