Jejak18news.com – Terkait adanya laporan salah satu caleg kepada bawaslu terhadap perselisihan C1 dalam penghitungan di Tingkat kecamatan yang terjadi di 13 TPS di Kecamatan perhentian raja.
Ketua KPU Maria Aribeni melalui Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Kampar Ahmad Dahlan mengatakan terkait semua permasalahan yang disampaikan oleh salah satu Caleg kepada bawaslu, dan bawaslu menyampaikan didalam rapat pleno tadi.
“Semua telah kita jawab dan telah dibuktikan serta menyandingkan dengan data C1 plano yang mereka adukan kepada kita,” ungkap Ahmad Dahlan usai rapat pleno tingkat kabupaten, Selasa (27/02/2024)
Ia menegaskan semua telah clear dijawab oleh PPK Penghentian Raja dan di saksikan langsung oleh Bawaslu dan saksi partai bersangkutan.
Permasalahan ini sudah dijelaskan juga didalam rapat pleno tingkat kabupaten Kampar disaksikan juga oleh saksi partai lain yang menyaksikan secara bersama – sama.
“Alhamdulillah tidak ada kendala lagi dan juga semua pihak telah menerima lalu disahkan,” pungkas Ahmad Dahlan.