Jejak18news.com – KPU Kampar gelar Coffe Morning bersama Media Massa dalam rangka sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada Kabupaten Kampar, bertempat Kafe Tomyam, Bangkinang Kota, Senin (24/6/2024)
Dalam rangka menjaga hubungan kerjasama dan Sinergitas antara KPU Kampar dengan Media Massa yang selama ini sudah terbangun sejak lama dan tentu kegiatan ini dilaksanakan juga untuk rasa Syukur kepada Allah SWT.
“Ucapan terimakasih kita juga kepada rekan-rekan media yang sudah membantu KPU Kabupaten Kampar dalam meningkat partisipasi pemilih pada pemilu tahun 2024 yang lalu. Dalam hal publikasi dan dokumentasi sehingga angka partisipasi pada Pemilu yang lalu rata-rata jenis pemilihan dapat kita peroleh di angka 80%,” demikian ungkap Andi Putra Kepada Awak Media.
Ketua KPU Andi Putra juga mengajak terutama kawan-kawan media untuk membantu publikasi dan menyampaikan informasi kepada masyarakat berkaitan dengan agenda pilkada serentak.
“Yang akan dilaksanakan di pada 27 november 2024 mendatang, agar target partisipasi pemilih meningkat pada Pilkada ini, lebih tinggi dibandingkan Pemilu yang lalu,” bebernya.
Kita sangat optimis sekali dalam meningkatkan partisipasi di angka 85% yang tentu lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat partisipasi pada pemilu lalu.
“Dengan kerjasama dan Sinergitas dengan berbagai elemen termasuk dalam hal ini media Massa dianggap sebagai ujung tombak dalam publikasi dan dokumentasi terhadap penyampaian informasi publik,” ucap Andi Putra.
Untuk pilkada serentak, hari ini sudah sampai tahapan pelantikan petugas pemuktahiran data pemilih (Pantarlih) di 1.265 TPS dengan jumlah 2.260 petugas, yang akan membantu KPU dalam pemuktahiran data pemilih melalui Coklit dari rumah kerumah dimulai tanggal 24 juni-24 juli 2024.
“Kita menghimbau kepada masyarakat agar bisa menerima petugas kami dalam mencocokkan dan memiliki data pemilih sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nanti dapat kita pastikan terdaftar sebagai pemilih,” ajaknya.
Di akhir wawancara Andi Putra menambahkan, untuk pemilih lapas sendiri itu ada ketentuan yang mengatur TPS lokasi khusus, sampai saat ini masih tahap koordinasi dengan petugas lapas.
“Kita masih menunggu Juknis terhadap penyusunan TPS lokasi khusus dan sekarang masih fokus dulu terhadap TPS Reguler,” pungkasnya.