Jejak18news.com – Bawaslu Kabupaten Kampar awasi secara melekat pada hari kedua pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar di Kantor KPU, Rabu (28/8/24).
Proses pendaftaran ini merupakan bagian dari tahapan krusial Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Syawir Abdullah menyebutkan bahwa pada hari kedua dari jadwal yang ditetapkan oleh KPU, ada 3 pasangan calon yang mendaftar, semua berkas administrasinya dinyatakan lengkap dan bisa di terima.
“Tidak ada satupun pasangan calon yang tidak lengkap, semua tiga calon yang mendaftar hari ini, dinyatakan lengkap dan bisa diterima, tidak ada berkas yang di kembalikan Oleh KPU Kampar kepada pasangan calon,”ungkap Syawir Abdullah.
Kita dari Bawaslu akan mengawasi tahapan selanjutnya yaitu pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan 2 hari. “Yang di mulai pada tanggal 29 Agustus sampai tanggal 2 September, dilakukan oleh KPU di RSUD Arifin Achmad,” sambungnya.
Kita juga menghimbau kepada semua calon untuk tetap taat administrasi dan taat aturan pada saat kampanye. “Tidak mengunakan isu sara serta menjaga kondusifitas di dalam pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Kampar ini,”pungkasnya.