KPU Tetapkan Nomor Urut Calon Bupati dan Wabup Kampar, Ini Urutannya

Jejak18news.com – Nomor urut Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kampar lewat Rapat Pleno Terbuka dalam tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada Pilkada Serentak tahun 2024, Senin (23/09/2024) pagi jelang siang.

Pengundian dan penetapan nomor urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra didampingi Anggota Muhibbuddin Ahmad, Nur’aini, Imelda Sapitri dan Afrizal.

Teknis dan tata tertib pengundian nomor urut ini di awali dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Kampar Nur’aini.

Pengundian ini diawali dengan pengambilan nomor yang telah dibuat dan ditetapkan oleh KPU Kampar.

Pengambilan undian nomor diawali oleh Calon Wakil Bupati Kampar H Rinto Pramono dengan nomor 9 dan selanjutnya Calon Wakil Bupati Kampar Hj Misharti dengan nomor 3.

Sementara itu, pasangan Calon Wakil Bupati Kampar H Edwin Pratama Putra dengan nomor 12 dan terakhir pasangan Bupati Kampar Repol dan Calon Wakil Bupati Kampar H Rahmad Jevary Juniardo dengan nomor 11.

Sedangkan pada saat pengambilan nomor urut dimulai oleh pasangan Calon Bupati Kampar H Ahmad Yuzar dan Calon Wakil Bupati Kampar Hj Misharti. Kemudian, pasangan Calon Bupati Kampar H Yusri dan Calon Wakil Bupati Kampar H Rinto Pramono.

Sementara itu, pasangan Calon Bupati Kampar Repol dan Calon Wakil Bupati Kampar H Rahmad Jevary Juniardo. Terakhir pasangan Calon Bupati Kampar H Yuyun Hidayat dan Calon Wakil Bupati Kampar H Edwin Pratama Putra.

Empat pasangan Calon Bupati Kampar dan Calon Wakil Bupati Kampar telah mengambil nomor undian dan dimulai dari nomor urut terkecil sampai nomor paling besar.

Sehingga pada saat bersama-sama membuka nomor urut yang telah diambil secara bergantian dan dibuka secara bersamaan oleh pasangan Calon Bupati Kampar dan Calon Wakil Bupati Kampar sebanyak Empat (4) pasangan di Pilkada Serentak tahun 2024.

Pada pembukaan kotak yang berisi nomor urut pasangan Calon Bupati Kampar dan Calon Wakil Bupati Kampar diawali dengan pasangan Calon Ahmad Yuzar-Misharti dan mendapatkan nomor urut 03.

Selanjutnya pasangan Calon Yusri-Rinto mendapatkan nomor urut 02. Kemudian pasangan Calon Repol-Ardo mendapatkan nomor urut 01 dan terakhir pasangan Calon Yuyun-Edwin mendapatkan nomor urut 04.

Dengan demikian sebanyak 4 pasangan Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar pada Pilkada Serentak tahun 2024 , tanggal 27 November 2024 telah ditetapkan oleh KPU Kampar.

Setelah dilakukan penetapaan oleh KPU Kampar dengan berita acara yang ditandatangi oleh Ketua KPU Kabupaten Kampar beserta masing-masing pasangan Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar diberikan foto sesuai dengan nomor urut.

Usai ditetapkan nomor urut, selanjutnya dilakukan penyerahan berita acara dan bingkai foto nomor urut sesuai dengan urutan nya untuk dibagikan kepada pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Empat pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar ini sesuai dengan nomor urut diberikan masing-masing untuk menyampaikan sambutan dihadapan seluruh peserta dan undangan yang hadir pada Rapat Pleno tersebut.

Lalu setelah selesai diberikan waktu untuk memberikan sambutan, masing-masing Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar melakukan Deklarasi Pilkada Damai dan menandatangi pernyataan.

Selain 4 Paslon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar yang juga ikut menandatangani pernyataan yakni dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Forkopimda, Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra, Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah, Tim Pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar.

Usai penandatangan tersebut, dilanjutkan dengan foto bersama seluruh pihak dan Calon Bupati Kampar dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Kampar Andi Putra menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024.

“Alhamdulillah kita telah selesai melakukan pengundian dan penetapan nomor urut yang berjalan aman dan lancar,” ucapan Andi dengan singkat.

Dengan ditetapkan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2024, maka tahapan sudah selesai dan bersiap-siap masuk tahapan selanjutnya yakni masa kampanye dan pembuatan rekening dana kampanye.

Pos terkait