Jejak18news.com – Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar melakukan Pelaksanaan Monitoring /Pengawasan terhadap Juru Parkir yang berada Dalam Wilayah Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (15/7/2026)
Kegiatan Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan petugas parkir resmi mematuhi aturan, mengenakan seragam, membawa tanda pengenal, memberikan karcis retribusi, dan menjaga ketertiban lalu lintas.
Pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPT Perparkiran Dishub Kampar Syukri Makmur, MM).
“Patroli Monitoring dilaksanakan di titik-titik Parkir Dalam Kota Bangkinang, yakni di ruas Jalan Prof. M. Yamin, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Dt. Tabano, serta area Pasar Inpres Bangkinang,” jelas Syukri.
Dalam kegiatan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi fokus pengawasan, antara lain pendataan identitas juru parkir, memastikan penggunaan atribut resmi secara lengkap, ketersediaan karcis parkir, serta pemantauan tata cara pelayanan kepada masyarakat
UPT Perparkiran berkomitmen untuk memberikan Pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Informatif, Melayani, dan Akuntabel)











