Jejak18news.com – Pemilihan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam cabang Pekanbaru pada tanggal 6 Muharram 1445 Hijriyah bertepatan pada tanggal 24 Juli 2023 Masehi yang dilaksanakan di gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Pekanbaru masih bergulir kejanggalan-kejanggalan yang terjadi hingga detik ini.
Hasil dari pemilihan tersebut diduga ada tindak pemalsuan berkas oleh pihak yang tidak bertanggungjawab yang diajukan ke Pengurus Besar (PB) HMI, dimana semua berkas sidang pleno diamankan oleh OC dan SC agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Namun berkas yang dinaikkan ke PB terdapat tanda tangan dari SC dan OC tetapi yang bersangkutan baik dari pihak SC dan OC tidak pernah menandatangani berkas yang di bawa oleh Saudara berinisial R.
“Saya selaku koordinator SC merasa sangat dirugikan baik secara moril maupun materil atas penggunaan tandatangan saya, sementara saya sendiri tidak pernah menandatangani berkas bersangkutan. Tentunya hal ini sudah melanggar konstitusi negara kita” ucap Amir Mahmud Simatupang kepada awak media, Senin (18/09/2023)
Tim Stering Comite yang terdiri dari Amir Mahmud Simatupang sebagai koordinator beranggotakan Hatta Banizuhri dan Zulfajri telah sepakat untuk melakukan gugatan kepada pihak berwenang atas pemalsuan dokumen pasal 263 ayat 1 KUHP.
“Saya berharap baik dari PB HMI dan MPK PB HMI membuat keputusan yang bijak atas tindakan pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggungjawab” imbuh Amir Mahmud Simatupang.
“Dan saya selaku jajaran dari Steering Comite pun sampai detik ini belum pernah menandatangani berkas kepengurusan yang dibawa oleh saudara inisial R ke Pengurus Besar HMI” ucap Hatta Banizuhri saat dimintai keterangan.
Pernyataan sikap yang disampaikan oleh tim SC sudah terkonfirmasi baik secara media maupun langsung. Dan koordinator OC sendiri sempat angkat bicara, Fery Juliardi sangat menyayangkan dengan adanya pemalsuan dokumen berupa pemalsuan tandatangan yang menyeret tim SC dan OC. “Jika hal demikian didiamkan berarti kita secara tidak langsung sepakat akan pelanggaran dan semakin tumbuh subur oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab dalam mengangkangi konstitusi terkhususnya ditubuh HMI sendiri” tandasnya.
Dan demisioner PJ Ketua Umum HMI Cabang Pekanbaru yakni Pajarihin Ritonga pun meminta kepada Ketua Umum PB HMI Kanda Raihan dan MPK PB HMI untuk menyikapi dengan tegas dinamika yang terjadi di Cabang Pekanbaru.
“Dari saya sendiri selaku demisioner PJ Ketum HMI cabang Pekanbaru beserta dari pihak SC dan OC menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada forum selain yang diselenggarakan oleh SC, OC dan mengetahui PJ Ketum. Dimana forum Konferensi Cabang yang diselenggarakan oleh SC dan OC terpilihlah formateur Muda Halomoan Harahap, Mide Formateur I Ridho Juspriansyah, dan Mide Formateur II Aditya Prayoga pada kongres ke XXXVI. Dan kami juga menunggu sikap tegas dari Pengurus Besar HMI dan MPK PB HMI” tutup Fajarihin.***