Kecelakaan Mobil L. 300 Dengan Honda Beat di Kampar, Ini Kronologinya

Jejak18news.com – 3 orang yang terlibat kecelakaan terjadi antara Mobil L. 300 dengan sepeda motor Honda Beat di Jalan Pekanbaru- Bangkinang KM 39 Kecamatan Kampa Kabupaten Kampar, Jum’at (29/9/2023) sekira pukul 12.30 WIB.

Naasnya 3 orang korban tersebut mendapatkan perawatan intesif di rumah sakit.

Bacaan Lainnya


Adapun korban yang terlibat kecelakaan tersebut bernama Nurul Hayati (37) warga Desa Kuapan Kecamatan Tambang yang berboncengan dengan Rosa Sumalia (19) yang juga warga Desa Kuapan.
Yang mengendarai Sepeda Motor Honda Beat tanpa nomor polisi

Sedangkan M Amin Al (24), yang mengendarai Mobil Mitsubishi L300 Pick Up BK 8472 VQ, berasal dari Desa Bunut Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan Provinsi Sumut.

Kejadiaan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi, akibat kecelakaan ini pengendara dan dibonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Aulia Pekanbaru.

Sedangkan pengemudi mobil L 300 juga mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Santa Maria Pekanbaru.

“Untuk kendaraan sepeda motor mengalami kerusak lecet dibagian bodi kiri dan kanan. Dan Mobil Pick Up L300 mengalami kerusakan dibagian depan rusak berat,” Jelasnya .

Dari hasil keterangan saksi-saksi awalnya kejadian naas yang menimpa para korban ini, berawal Mobil Pick Up L300 dikemudikan M Amin Al bergerak dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru dan setibanya di KM 39 depan Pasar Kampar tiba-tiba saja bergerak kelajur kanan.

Kemudian datang dari arah berlawanan Honda Beat, tanpa dapat dihindari sehingga bagian samping kanan Mobil Pick Up berbenturan dangan bagian kanan Honda beat.

“Usai nabrak honda beat, Mobil Pick Up menabrak tembok jembatan, sehingga mengakibatkan pengendara sepeda motor dan yang dibonceng serta pengemudi mobil Pick Up mengalami luka-luka,” Bebernya.

Saat ini kita masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi. “Dari kecelakaan ini, kerugian material yang dialami lebih kurang Rp 20 juta,” Tutup Kasat Lantas. ***

Pos terkait