PPK Tenayan Raya Berkoordinasi Dengan Camat Mengenai Lokasi Pemasangan APK dan Kampanye Terbuka

Jejak18news.com – Tahapan kampanye di jadwalkan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga H-3 waktu pemungutan suara, tanggal 14 Februari 2024.

Pada masa kampanye ini, para kontestan Pemilu akan diberikan waktu untuk mempromosikan diri, sehingga dapat di kenal masyarakat.

Bacaan Lainnya


Agar proses kampanye berlangsung tertib dan tertata, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tenayan Raya, melakukan koordinasi dengan Camat Tenayan Raya untuk menentukan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye atau APK, serta lokasi kampanye terbuka, dengan mengumpulkan masa.

Menurut Ketua PPK Tenayan Raya Sidri Rizqi Yuniati, sejauh ini direncanakan akan ada sekitar 10 titik lokasi pemasangan APK, untuk kategori kecamatan, yang tersebar di 8 Kelurahan Se-Tenayan Raya.

“Untuk tingkat kelurahan, koordinasi yang sama juga dilakukan oleh panitia pemungutan suara, atau PPS, dengan Lurah. Selain lokasi pemasangan APK, nantinya, juga akan ditentukan lokasi kampanye terbuka,” Ungkapnya.

PPK Tenayan Raya menyatakan siap menghadapi masa kampanye. Penataan, sesuai instruksi KPU Pekanbaru dilakukan, sehingga para Caleg, Capres dan Cawapres bisa mendapat kepastian untuk penempatan APK dan Kampabye terbuka, tampa khawatir di tertibkan oleh petugas.

“PPK Tenayan Raya sudah disurati KPU Pekanbaru untuk mengkoordinasikan lokasi pemasangan APK dan Kampanye, dan hal ini mulai dilakukan dengan pembahasan bersama camat. Selanjutnya pembahasan akan dilakukan dengan menghadirkan Forkopimcam,” Ujar Ketua Sidri.

Perencanaan dalam waktu sepekan kedepan, titik lokasi pemasangan APK, dan kampenye terbuka di Kecamatan Tenayan Raya bisa di tentukan, dan selanjutnya diserahkan ke KPU Pekanbaru untuk di SK kan,” Ucapnya.

Sementara itu, Camat Tenayan Raya Abdul Barri menyatakan Tenayan Raya siap ikut menyukseskan Pemilu Serentak 2024 dengan cara mempersiapkan lokasi yang diperbolehkan untuk APK dan kampanye terbuka sesuai Peraturan KPU di Tenayan Raya.

“Penentuan lokasi ini perlu melibatkan pihak lain, seperti Polsek, Koramil, Panwascam, dengan menghadirkan seluruh Lurah, sehingga lokasinya bisa memadai, aman, dan nyaman,” Tandas Abdul Barri.

Pos terkait