Jejak18news.com – Pelaksanaan Kampanye untuk pemilihan umum (PEMILU) 2024 dijadwalkan Oleh Komisi Pemilihan Umun (KPU) Pekanbaru tanggal 28 November 2023. Menjelang jadwal kampanye tersebut, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melakukan penyusunan dan pengajuan lokasi untuk pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Kampanye terbuka.
PPK Tenayan Raya setelah menerima usulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan berkoordinasi dengan Camat Tenayan Raya, Abdul Barri, menetapkan pengajuan lokasi pemasangan APK sebanyak 50 titik yang tersebar di 8 Kelurahan.
“Kami dari PPK Tenayan Raya mengajukan sebanyak 50 titik lokasi pemasangab APK ke KPU Pekanbaru untuk di proses dan di SK-kan. Adapun rincian lokasinya tersebar di Kelurahan Bambu Kuning 15 titik, Kelurahan Sialang Sakti 8 titik, Kelurahan Tangkerang Timur 6 titik, Kelurahan Industri Tenayan 4 titik, Kelurahan Melebung 4 titik, Kelurahan Tuah Negeri 4 titik, Kelurahan Rejosari 3 titik, dan Kelurahan Bencah Lesung 6 titik. Sementara untuk lokasi Kampanye terbuka diajukan 6 titik,” ujar Ketua PPK Tenayan Raya, Sidri Rizqi Yuniati.
Selanjutnya, pengajuaan pemasangan APK dan kampanye terbuka disampaikan ke KPU Pekanbaru untuk di proses dan di SK-kan. Jumlah ini, berpeluang bertambah atau berkurang, sesuai kondisi evaluasi nantinya.
“Iya, ini sifatnya masih usulan dan akan di bahas dan di evakuasi oleh KPU Pekanbaru. Jumlah ini masih bisa bertambah, berkurang, sesuai situasi dari pembahasan dan evaluasi,” tutup sidri.