Dema Bersama Sema STAI AR RIDHO Tanggapi Penutupan Jalan Ke Arah Taman Kota Dan Tidak Boleh Berjualan di Depan IP Plaza

Jejak18news.com – Dewan Eksekutif Mahasiswa, Senat Mahasiswa dan Lembaga Dakwah Kampus STAI AR RIDHO turun menanggapi adanya larangan yang diarahkan kepada seluruh pedagang kaki 5 yang berjualan dI depan IP PLAZA, Sabtu (9/3/2024)

Tepatnya pada pukul 11:45 mahasiswa diketuai oleh M. Firdaus dan Ayatullah M. Faisal mendatangi IP PLAZA untuk memasang spanduk yang bertuliskan “dilarang menghalangi atau menutup pintu masuk jalanan umum pintu masuk ke taman kota, ini bukan gudang IP PLAZA.

Bacaan Lainnya


Hal ini bertujuan, agar masyarakat kembali mendapatkan haknya untuk menggunakan fasilitas yang sudah disediakan oleh pemerintah, salah satunya jalan umum, yang mana secara jelas dan sudah hampir satu tahun akses pintu masuk ke taman kota sudah ditutup.

Tentu ini merupakan penghinaan dari etnis Tionghoa yang mana pada dasarnya mereka berposisi sebagai pendatang, tetapi perlahan-lahan ingin menguasai.

Terkait hal ini Ketua Senat mahasiswa SEMA, M. Firdaus angkat bicara, tamu yang merasa menjadi tuan. Adanya larangan untuk tidak berjualan di depan IP PLAZA dan menutup akses pintu masuk ke taman kota Bagansiapiapi, ini merupakan keresahan kita bersama.

“Kita merasa prihatin terhadap pedagang-pedagang kaki 5 yang berjualan di depan IP PLAZA ini, yang mungkin berjualan disini merupakan satu-satunya mata pencaharian mereka. Mereka tidak mengganggu, mereka juga tidak menimbulkan dampak negatif bagi tempat sekitar, tapi kenapa ladang rezeki mereka di monopoli. Seolah-olah mereka mempunyai hak lebih terhadap tempat ini, padahal sama-sama kita ketahui, bahwa ini merupakan kawasan umum, dan siapapun berhak untuk menggunakannya,” imbuhnya.

Senada dengan hal ini, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa DEMA Ayatullah M Faisal juga angkat bicara.

“Ini jalan umum atau jalan pribadi? kenapa pedagang tidak diperbolehkan berjualan didepan IP Plaza? Lantas bagaimana,” beber ketua Dema ini.

Disamping IP Plaza jalan umum arah ke taman kota ditutup padahal itu jalan untuk umum kenapa harus ditutup? Sekali lagi kita sampaikan, ini jalanan umum, bukan gudang IP PLAZA, ini namanya pembodohan,” pungkasnya.

Pos terkait