Bawaslu Kampar Hadiri Rakor KPU Bersama Partai Politik, Terkait Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

Jejak18news.com – Ketua Bawaslu melalui Koordiv SDM Organisasi dan Diklat Mhd Amin didampingi staf sekretariat menghadiri rapat koordinasi bersama partai politik yang Taja oleh KPU kampar.

Rakor tersebut digelar di Ruang Rapat, Lantai III, Kantor Bupati Kampar, Jalan Panglima Khotib, Kelurahan Langgini, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar, Sabtu (24/08/2024)

Bacaan Lainnya


Masing-masing partai politik atau gabungan koalisi untuk mempersiapkan LO, karena KPU nanti menghubungi LO nya bukan partai politik atau bakal pasangan calon.

Jadi sesuai arahan ketua KPU tadi waktu rapat, harus dipersiapkan karena waktu pendaftaran tidak lama lagi, untuk itu partai politik tentunya harus bersemangat, tadi juga disebutkan ada 7 partai politik, setidaknya yang bisa berpeluang mengusung bakal calonnya masing-masing yaitu 7.5%.

“Kami ucapkan apresiasi terhadap KPU yang telah melaksanakan amanah dari MK yang menurunkan ambang batas dari 20%. Bagi Partai Politik yang mempunyai kursi parlemen maupun non parlemen yang terpenting mempunyai suara 7,5% total dari DPT pemilu 14 Februari lalu,” demikian ungkap Mhd Amin usai rapat.

Ia juga menghimbau bagi partai politik untuk melengkapi perlengkapan persyaratan yang telah di tentukan oleh KPU, jika ada kendala dan merasa dirugikan silakan lapor kepada kami Bawaslu Kampar.

“Sikap kami tegas untuk terus mengawal tahapan pencalonan pada pilkada serentak 2024 khususnya di Kampar,”pungkasnya. (Advertorial)

Pos terkait