Jejak18news.com – Zulfan Azmi, ST,MT, MM akhirnya secara resmi dilantik menjadi wakil ketua DPRD Kampar asal Partai PAN, Pengambilan sumpah dan jabatan, itu dilakukan melalui rapat paripurna DPRD Kampar pada Rabu (18/9/2024)
Terimakasih saya ucapkan kepada rekan-rekan media yang sudah mensuport dan mendukung selama ini.
Hari ini tepat 21 hari yang lalu kita dilantik secara bersama-sama Sebagai anggota DPRD Kampar 2024-2029. Dalam proses itu dipimpin oleh dua pimpinan ketua dan Wakil Ketua sementara.
“Dalam proses perjalanan itu, tentu dalam 21 hari yang di jalani bersama, Banyak kegiatan yang belum tuntaskan dari periodesasi yang lama, mesti periode ini harus kita tuntaskan,” demikian ungkap Zulfan Azmi kepada awak media.
“Salah satu contoh ada ranperda yang belum kita disahkan, Kemudian APBD 2025 belum juga kita bahas secara bersama-sama,”sambungnya.
Ia katakan dengan proses itu akhirnya lembaga DPRD bersepakat melantik salah satu pimpinan yang sudah sesuai aturan, karena kebutuhan lembaga, akhirnya kita bersepakat.
Untuk melantik salah satu pimpinan yang memang sudah dapat legalitas dari partai, agar segera di lantik jadi pimpinan DPRD Kampar.
Kami sebagai pimpinan definitif yang sudah dilantik tadi, berharap juga kepada partai politik lain, sesegera mungkin memberikan mandat atau Surat Keputusan kepada pimpinan partai yang lain.
“Agar semua cepat definitif, sehingga bisa bekerja secara kolektif karena kedepan masih banyak persoalan-persoalan yang harus di selesaikan secara bersama-sama,”harapnya.
Ia menambahkan karena ini momen Pilkada sebentar lagi pada tanggal 27 November, ada kesempatan untuk memilih pemimpin terbaik di kabupaten Kampar ini.
Sudah ada muncul 4 Paslon yang sangat ketat kompetisinya, harapan kita sebagai lembaga DPRD ini adalah Wakil rakyat.
“Kita berharap kepada masyarakat jatuhkan pilihan yang terbaik, kepada orang yang bisa membawa Kampar ini lebih baik,” pintanya.
Selanjutnya kepada ASN kita harapkan juga tetap jaga netralitas dalam proses demokrasi ini. Jaga ada ASN yang melibatkan diri mendukung salah satu calon.Karena ini bisa melanggar ketentuan kepegawaian yang sudah diatur.
“Mudahan-mudahan Kampar kedepan, bisa jadi Kampar naik kelas,”pungkasnya. (Advertorial)