Jejak18news.com – Bupati Kampar Ahmad Yuzar.Sos.MT penyerahan hasil sidang isbat nikah sekaligus distribusi bantuan BAZNAS Kampar Bersempena Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76 di Aula Balai Bupati Kampar Bangkinang Kota, Sabtu (7/2).
Turut hadir dalam kegiatan ini di antarnya Perwakilan Forkopimda, Wakil Bupati Dr.Misharti.S.Ag.M.Si, Penjabat Sekretaris Daerah Ardi Mardiansyah. S.STP.M.Si, Ketua BAZNAS Kampar Purwadi, Kelala Dinas Catatan Sipil Muslim.S.Sos, Kapolres Kampar diwakil Kapolsek Bangkinang Kota Iptu Dr.Eko Wahyu Nursytiyawan Besari.SH.MH CPM, Danyonif 132/BS diwakili Sertu Andika Pratama, Para Kepala OPD, Para KUA.
Dalam arahannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT menyampaikan pelaksanaan sidang isbat nikah ini merupakan wujud nyata kehadiran Pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan masyarakat, sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua akan pentingnya melangsungkan pernikahan secara resmi, sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pernikahan yang sah dan tercatat secara resmi memiliki makna yang sangat penting. Selain sebagai ikatan suci menurut agama, istri dan anak-anak, serta menjadi dasar dalam pemenuhan berbagai hak keperdataan, seperti akta kelahiran anak, pendidikan, kesehatan, hingga hak waris.
Melalui kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kampar, khususnya generasi muda, agar melangsungkan pernikahan secara mencatatkannya sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga keluarga yang dibangun tidak hanya sah secara agama, tetapi juga kuat secara hukum. Ini adalah bagian dari ikhtiar kita bersama dalam mewujudkan keluarga yang sejahtera dan masa depan generasi Kampar yang lebih baik.
Betapa pentingnya melakukan pernikahan secara resmi. Hal ini sejalan dengan semangat Kampar di Hati, di mana Pemerintah berupaya memberikan pelayanan yang adil, mudah dan berpihak kepada masyarakat. Adapun penerima sidang isbat nikah di antaranya Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kecamatan Salo, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kecamatan Kampa dan Kecamatan Tapung Hulu.
Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pengadilan Agama Bangkinang Kelas I B, para hakim, panitera beserta jajarannya yang selama satu bulan ini telah berjibaku dalam mensukseskan persidangan Isbat Nikah hingga dikeluarkannnya putusan hasil sidang Isbat Nikah.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, beserta KUA yang terlibat dalam mengeluarkan buku nikah sebagai tindak lanjut dari keputusan yang dikeluarkan oleh PA dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang telah menginisiasi kegiatan Isbat Nikah ini serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mensukseskan kegiatan ini. Semoga kerja sama ini terus berlanjut demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Kampar.
Sejalan dengan semangat Hari Jadi Kabupaten Kampar ke-76, mari kita jadikan kegiatan ini sebagai penguat komitmen bersama dalam membangun Kampar yang religius, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Mari kita terus rawat kebersamaan dan semangat gotong royong, karena Kampar akan selalu di hati, dan masyarakat Kampar harus selalu menjadi prioritas utama.
Kepada para peserta sidang isbat nikah, saya ucapkan selamat. Semoga rumah tangga yang dibina senantiasa berada dalam lindungan Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Di akhir acara, Bupati Kampar beserta jajarannya memberikan bantuan Baznas di antaranya imam mesjid 5 orang, gorim 5 orang , anak yatim duafaa 5 orang, untuk konsumtif 5 orang dan korban kebakaran 1 orang di Desa Kumantan.











