Jejak18news.com – Komisi I DPRD Kampar kecewa kepada pihak perusahaan PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) yang tidak hadir saat Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar diruang Banmus DPRD Kampar, Senin (2/10/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan, mengadakan hearing atau RDP bersama dengan BPN, Pemkab dan ninik mamak Desa Koto Aman Kecamatan Tapung Hilir. Keinginan masyarakat, tokoh masyarakat dan ninik mamak persoalan tanah ulayat di Desa Koto Aman dengan perusahaan PT SBAL.
“Masyarakat menyampaikan agar PT SBAL melakukan ganti rugi. Proses ganti rugi ini sudah dimediasi pihak pemerintah daerah. Sesuai kesepakatan dengan pihak perusahaan total ganti ruginya sekitar 1.500 hektare. Tetapi baru diganti rugi sekitar 608,5 hektare. Sisanya ini yang belum diganti pihak perusahaan,” jelas Zulfan Azmi.
Zulfan Azmi menambahkan, tuntutan masyarakat agar sisanya ini secepatnya diganti oleh pihak perusahaan. Dalam proses ini, pihak PT SBAL tidak hadir.
“Kita sangat menyayangkan pihak PT SBAL tidak hadir saat hearing ini. Kita sangat karena dari pihak perusahaan tidak ada yang hadir tanpa ada penjelasan,” tegas polisi PAN ini.
Zulfan Azmi menjelaskan, karena pihak perusahaan tidak hadir, akhirnya untuk dibuat kesepakatan tertunda. Kesimpulannya menjadwalkan ulang untuk melakukan hearing kembali pada pekan depan.
Disisi lain, anggota Komisi I DPRD Kampar Juswari menambahkan, karena persoalan ada dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan pihak perusahaan.
“Kita berharap untuk hearing pekan depan pihak perusahaan untuk bisa hadir pekan depan. Pihak Pemkab wajib memfasilitasi untuk penyelesaian ganti ini,” jelas Juswari.
Juswari menegaskan, kalau pihak PT SBAL tidak mau hadir, diusulkan untuk panggilan paksa. Ini baru hearing pertama kali, pihak perusahaan tidak hadir.
“Dugaan ada mafia tanah, karena itu akan kita libatkan pihak kejaksaan. Ada MoU Jaksa Agung dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kita berharap kepada Pj Bupati Kampar untuk bisa menyelesaikan persoalan ganti rugi tanah ulayat Desa Koto Aman ini,” harap Juswari.