Komisi I DPRD kampar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bersama Warga Desa Pulau Terap, Terkait Penghapusan Bansos 78 Orang Oleh Oknum Kades dan Perangkatnya

Jejak18news.com – Komisi I DPRD kampar mengadakan Rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Pulau Terap Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, bertempat di ruangan banggar DPRD Kampar, Senin (09/10/2023)

Agenda tersebut terkait adanya penghapusan 78 nama warga dari bantuan sosial oleh pihak desa secara sepihak.

Bacaan Lainnya


Turut hadir dalam rapat tersebut, kepala dinas sosial, inspektorat, perwakilan Dinas PMD, kadus sebagai Perwakilan desa pulau terap.

Salah satu warga desa pulau terap mengucapkan terimakasih kepada komisi I karena telah memenuhi permohonan untuk mengadakan rapat ini.

“Kami datang kesini hanya meminta keadilan atas penghapusan 78 nama dari penerima bantuan sosial BPNT dan PKH,” Ucapnya

Warga menerangkan kami yang seharusnya layak menerima bantuan tersebut, tetapi dengan sengaja telah dihapus oleh pihak desa tanpa ada konfirmasi

“Selaku warga kami sangat membutuhkan bantuan tersebut, karena dengan ada bantuan, bisa membantu dalam perekonomian keluarga dan juga untuk sekolah anak kami,” bebernya.

Menanggapi hal tersebut Zulfan Azmi selaku Ketua komisi I DPRD kabupaten Kampar meminta 3 rekomendasi yang pertama kita minta kepala dinas sosial berkoordinasi dengan memanggil kepala desa agar melakukan koordinasi.

“Sehingga 78 orang yang dikeluarkan dari bantuan sosial kembali dimasukkan. Kedua kita minta dinas PMD panggil khusus kepala desa berserta perangkatnya yang terindikasi bermain dalam kasus ini,” Ucapnya

Yang ketiga kita minta juga inspektorat memantau bantuan – bantuan yang sudah di gulirkan pemerintah pusat, agar di cek dilapangan apakah benar bantuan sampai kepada masyarakat atau tidak, Nanti kita tunggu hasilnya,” Tambah Zulfan Azmi

Selanjutnya ia menambahkan terkait kepala desa yang tidak hadir pada hari ini, akan kita dipanggil khusus dan juga ada terkait kadus dusun I pulau terap, kita akan bahas pada rapat berikutnya,” Tutupnya.

Sementara itu juswari politisi demokrat juga menanggapi terkait keluhan masyarakat desa pulau terap. Ia menilai ada dugaan permainan dari kepala desa, kalau di lihat dari keterangan maupun surat yang masuk ada unsur kesengajaan dari kepala desanya.

“Orang di paksa harus mengakui bahwa ini yang mengeluarkan adalah operator desa padahal pengakuannya tidak benar, dan sudah bersumpah juga secara tertulis. Berarti ada indikasi yang lain, nanti dari hal ini tentu kami dari komisi I memanggil lagi kepala desa dan sekretaris desa,” Ungkapnya kepada awak media

Ia juga menambahkan yang di khawatirkan orang adanya penyalahgunaan dana, nanti akan terungkap ini, jadi kita panggil inkspektorat minta suruh audit

“Kalau ada indikasi yang terbukti kesana seandainya nanti menyeleweng tentu rekomendasinya kita ke penegak hukum, ” beber juswari

Ia menegaskan 78 orang ini layak mendapatkan bantuan, karena tidak ada dasarnya mereka untuk dikeluarkan

“Kan tidak terjawab juga, kenapa di keluarkan, siapa yang memerintahkan dan tidak ada dasarnya juga,” Jelas juswari

Juswari menyampaikan ketidakjelasan kepala desa yang hanya mengirim kadus, sama saja dengan penghinaan terhadap DPRD, kita akan mengupayakan paksa seandainya tidak juga hadir pada rapatĀ  berikutnya,” Pungkasnya.

Pos terkait