Terkait APS dan APK Pemilu 2024, Ini Kata Ketua Bawaslu Kampar

Jejak18news.com – Menanggapi banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) yang bertebaran di wilayah Kabupaten Kampar yang menimbulkan tanda tanya masyarakat disaat tahapan Kampanye belum dimulai, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kampar Syawir Abdullah angkat bicara.

Dikatakan Syawir, terkait hal ini Bawaslu Kampar telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Riau terkait mekanisme penertiban APS dan APK yang diduga melanggar aturan.

Bacaan Lainnya


“Terkait hal ini kami dari Bawaslu Kampar telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi untuk menanyakan prihal tersebut,” ujar Syawir Jumat (20/10/2023) sore saat ditemui awak media diruang kerjanya.

Dalam waktu dekat tambah Syawir, Bawarlu Kampar akan mengadakan Rakor bersama Partai Politik, KPU sebagai narasumber dan Kasatpol PP mewakili Pemerintah Daerah serta lembaga – lembaga lain yang dianggap penting,” Imbuhnya.

Ia juga mengatakan, selain itu Bawaslu Kampar saat ini juga lagi menunggu Surat Edaran (SE) dari Bawaslu Provinsi Riau terkait APS dan APK untuk diteruskan ke Partai Politik yang ada di Kabupaten Kampar.

‘Mungkin dengan ini tidak bisa menurunkan keinginan para Partai Politik dan Bacaleg untuk mencetak alat peraga kampanye dan alat peraga sosialisasi agar bisa menjaga stabilitas perpolitikan di Kabupaten Kampar serta lebih tertib menempatkan alat praga sesuai dengan aturan yang berlaku,”pungkasnya.

 

Pos terkait